Viral Video Emak-emak Gunting Bendera Merah Putih, Ini 4 Faktanya
Belakangan ini sosial media tengah di gemparkan dengan munculnya video berdurasi singkat yang menunjukkan seorang emak-emak tengah menggunting bendera merah putih. Kejadian ini diketahui berlangsung di daerah Sumedang, Jawa Barat.
Permainan SLot Progresif Sangat Menarik
Tidak cuma menggunting, dalam video berdurasi 35 detik ini emak-emak itu nampak menghamburkan-hamburkan potongan bendera merah putih.
Menurut launching sah Satreskrim Polres Sumedang, kejadian itu berlangsung pada Selasa (15/9) di Dusun Gawiru, RT 03, RW 05, Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Pada Rabu (16/9), Polres Sumedang pada akhirnya turun tangan menyelidik masalah itu serta amankan 3 orang yang terjebak.
Dikutip dari liputan6, Kepala Satreskrim Polres Sumedang Ajun Komisaris Yanto Slamet membetulkan bila faksinya sudah lakukan penyidikan berkaitan trendingnya video itu.
"Jadi, urutannya tempo hari kami lakukan patroli cyber, selanjutnya di TikTok ada video semacam itu (pengguntingan bendera). Selanjutnya kita mencari orangnya serta baru lakukan kontrol," kata Yanto.
Disamping itu, Kepala Bagian Humas Polda Jawa barat Komisaris Besar Erdi A Chaniago menjelaskan, sekarang ini faksinya sudah amankan 3 orang yang disangka terjebak dalam tindakan pengguntingan bendera itu.
Ke-3nya ialah PO, AN, serta DYH. Figur PO sendiri adalah emak-emak yang nampak menggunting bendera merah putih.
"Hasil dari kontrol, ibu itu tidak memiliki tujuan apa juga berkaitan kedengkian pada merah putih maupun NKRI," kata Erdi.
Erdi menerangkan bila tindakan PO menggunting bendera merah putih itu sebetulnya untuk hilangkan rutinitas anaknya yang sering bawa bendera merah putih dimanapun.
Sebab jengkel, Dia nekat menggunting bendera merah putih supaya si anak yang disebut penyandang disabilitas tidak lagi lakukan rutinitas itu.
"Dalam kontrol ini diketahui jika seorang ibu yang menggunting bendera itu untuk memperingatkan atau memberikan dampak kapok pada anaknya. Sebab kemungkinan telah kelamaan lakukan hal itu, ibunya geram. Karena itu diguntinglah bendera itu di muka anaknya," sebut Erdi.
Erdi memberikan tambahan bila faksi kepolisian masih lihat ada faktor pidana UU ITE, termasuk juga faktor sangkaan hasutan kedengkian pada Indonesia. Masalahnya video itu telah menyebar serta trending di sosial media.
"Apa ini masuk pada tindakan menantang hukum atau berkaitan permasalahan info elektronik, penyidik sedang cari mens rea atau tindakan kemauan jahatnya (menebarkan video)," ujarnya.
